Hulk

Chibi Hulk

Selasa, 05 Mei 2015

Makalah Teori Negara Menurut Para Ahli



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat Dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “ Teori Negara Menurut Para Ahli” ini dengan sebaik-baiknya.
Kami sadar bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan dengan baik tanpa bantuan dosen pengampu, rekan-rekan dan pihak-pihak yang telah membantu baik secara moril maupun spiritual. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
“Tiada Gading yang tak Retak” pepatah itulah yang mewakili ungkapan perasaan kami bahwa makalah ini jauh dari sempurna, maka kiranya kritik dan saran sangat kami nanti dari para pembaca.










i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah............................................................................................ iii
B.     Rumusan Masalah...................................................................................................... iv
C.     Tujuan........................................................................................................................ iv
BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi Negara ......................................................................................................... 1
B.     Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli ................................................ 1
C.     Pengertian negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu:......................................... 7
D.    Unsur-unsur Negara................................................................................................... 10
E.     Fungsi Negara............................................................................................................ 10
F.      Sifat Negara............................................................................................................... 11
G.    Tujuan Negara............................................................................................................ 12
H.    Asal Mula Terjadinya Negara.................................................................................... 12
I.       Berdasarkan teori, negara terjadi karena :.................................................................. 13
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................................ 14
B.     Saran.......................................................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 16

ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang Masalah
Negara yaitu suatu tempat yang di dalamnya di diami oleh banyak orang yang mempunyai tujuan hidup yang bermacam-macam dan berbeda-beda antara satu orang dengan orang yang lain. Suatu tempat dapat disebut dengan Negara jika mempunyai 3 unsur terpenting yang harus ada didalamnya yaitu :
  1. Wilayah
  2. Pemerintah
  3. Rakyat
Ketiga unsur  tersebut harus ada dalam suatu Negara. Jika salah satu dari unsur  tersebut tidak ada maka tempat tersebut tidak dapat dinamakan Negara. Ketiga unsur tersebut saling melengkapi dalam suatu Negara. Unsur yang lainnya yang juga harus dimiliki oleh suatu Negara adalah pengakuan dari Negara lain. Pengakuan dari Negara lain harus dimiliki oleh suatu Negara supaya keberadaan Negara tersebut diakui oleh Negara-negara lain.
Setelah suatu Negara terbentuk maka Negara tersebut berhak membentuk undang-undang atau konstitusi.Konstitusi di Indonesia sudah ada sejak zaman dahulu bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia, konstitusi telah ada yang berfungsi mengatur kehidupan bermasyarakat yang disebut dengan adat istiadat yang ada karena kesepakatan dari suatu masyarakat yang terlahir dan dipakai sebagai pengatur kehidupan bermasyarakat.Adat istiadat mempunyai suatu hukum yang dinamakan hukum adat. Pada jaman dahulu walaupun belum ada undang-undangseperti halnya sekarang, tetapi kehidupan masyarakat sudah diatur dengan adat istiadat dan yang melanggar adat istiadat akan dikenakan suatu hukum yang telah masyarakat setempat sepakati yaitu hukum adat.


iii
Seperti halnya adat istiadat, konstitusi juga mengatur kehidupan suatu Negara supaya tertatanya kehidupan dalam Negara.Jika dalam adat istiadat, pelanggar adat istiadat akan dikenai hukum adat. Maka dalam konstitusi, pelanggar konstitusi dikenai hukuman yang telah diatur dalam undang-undang. Maka untuk mengatur kehidupan Negara dan unsur-unsur didalamnya, konstitusi sangat dibutuhkan keberadaannya. Suatu Negara tanpa konstitusi atau undang-undang seperti halnya mobil yang tanpa stir yang tidak dapat diatur geraknya yang jika dibiarkan akan menabrak, seperti halnya suatu Negara yang tanpa kostitusi maka semua hal dalam Negara tidak dapat diatur pergerakannya yang jika dibiarkan mengakibatkan Negara akan kacau, bobrok, runtuh dan berdampak buruk dengan hilang keberadannya.

B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka kita dapat menarik beberapa sebuah rumusan masalah dari makalah ini yaitu :
                              1.            Apa Definisi Negara
                              2.            Jelaskan Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli
                              3.            Jelaskan Pengertian negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu:
                              4.            Apa Unsur-unsur Negara
                              5.            Apa Fungsi Negara
                              6.            Jelaskan Sifat Negara
                              7.            Apa Tujuan Negara
                              8.            Jelaskan Asal Mula Terjadinya Negara
Berdasarkan teori, negara terjadi karena :      
C.            Tujuan
Adapun tujuan makalah ini ialah untuk lebih mengetahui tentang isi dari rumusan masalah yang akan di bahas pada bab pembahasan.

1 komentar: