Hulk

Chibi Hulk

Selasa, 13 Oktober 2015

Pengaruh Budaya Terhadap Bahasa Indonesia






KATA PENGANTAR

Puji beserta syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan YME yang telah memberikan kemampuan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah berjudul  Pengaruh Budaya Terhadap Bahasa Indonesia  ini, ditulis untuk memenuhi salah satu tugas individu . Ucapan terimakasih penulis haturkan kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran dalam pembuatan makalah ini.
Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi seluruh pembaca dan khususnya penulis. Tetapi penulis hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk menghasilkan karya yang jauh lebih baik lagi.














DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan ................................................................................................ 2
D.    Manfaat Penulisan.............................................................................................. 2

BAB III PEMBAHASAN
A.    Pengaruh Budaya Terhadap Bahasa Indonesia.................................................. 3
B.     Pengertian, Ciri, & Fungsi Bahasa Indonesia..................................................... 5
C.   Perkembangan Bahasa Indonesia........................................................................ 7
D.  Kedudukan Bahasa Indonesia............................................................................. 9

       BAB III  PENUTUP
A.       Kesimpulan......................................................................................................... 11
B.       Saran .................................................................................................................. 11

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................... 12






BAB I
PENDAHULUAN
A .   Latar Belakang
Sejak dahulu, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural dan sekaligus juga multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Bahasa-bahasa kelompok etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah, selain dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat variatif, juga memiliki wilayah yang tersebar luas.
Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius oleh para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah. Kalau dibiarkan pergesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda-beda budaya, salah satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa  Indonesia  sebagai  bahasa  nasional  tidak  dapat  dilepaskan  dari  masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia pada umumnya adalah masyarakat yang bilingualisme.1 Mereka pada umumnya di samping menguasai bahasa Indonesia, juga menguasai bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Dengan demikian, situasi kebahasaan di Indonesia sangat kompleks karena bahasa Indonesia dan 700-an bahasa daerah digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi  Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.  Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36. Dalam makalah ini akan difokuskan pada pembahasan Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.

B.   Rumusan Masalah
Dari uraian di atas dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :

1. Bagaimana Pengaruh Budaya Terhadap Bahasa Indonesia ?
2. Apa Pengertian , Ciri, & Fungsi Bahasa Indonesia ?
3. Bagaiamana Perkembangan Bahasa Indonesia ?
4. Menjelaskan Kedudukan Bahasa Indonesia ?

C.   Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1        Untuk mengetahui. Pengaruh Budaya Terhadap Bahasa Indonesia
2        Untuk mengetahui  Pengertian , Ciri, & Fungsi Bahasa Indonesia
3        Untuk Mengetahui  Perkembangan Bahasa Indonesia
4        Untuk Mengetahui  Kedudukan Bahasa Indonesia
D.  Manfaat Penulisan
  1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
  2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
  3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
  4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
  5. Memperoleh kepuasan intelektual;
  6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengaruh Budaya Terhadap Bahasa Indonesia
             Perkembangan budaya yang begitu merebak dewasa ini makin tidak bisa terbendung. Mulai dari masalah gaya hidup (lifestyle), cara berpakaian (fashion), sampai kehadiran sepeda mahal jenis fixie makin menguatkan kehadiran budaya populer. Kemajuan teknologi yang tidak sedang menunjukan tanda-tanda kemacetan juga menjadi faktor penting dalam perkembangan budaya popular. Bagaimana tidak, melalui internet, televisi, radio, dan banyak media lainnya, budaya popular menyebar seperti seekor laba-laba melebarkan jaringnya.
Selain itu, kemajuan ilmi pengetahuan dan teknologi (IPTEK) juga menyajikan segala bentuk kemudahan-kemudahan yang disukai masyarakat sehingga menjadi cocok/pas dengan budaya popular. Hal tersebut menyebabkan begitu banyak dampak terhadap budaya lokal. Kini budaya lokal yang terkesan tradisional  dan “ribet” semakin kurang digemari para pelajar dan anak muda karena kehadiran “budaya modern”  yang lebih praktis.
Namun salah satu unsur bangsa yang paling terpengaruhi adalah bahasa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan resmi di Indonesia semakin terkucilkan dengan kehadiran beberapa bahasa baru yang hadir dan setia menemani masyarakat bahkan makin hari makin mengalami pembaruan. Bahasa alay dan gaul adalah contohnya.  Seiring perjalanannya, kedua bahasa itu perlahan tapi pasti mulai menggeser posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan masyarakat Indonesia sendiri.
Para anak-anak muda jaman sekarang menganggap bahwa penggunaan EYD dalam obrolan sehari-hari dianggap kolot dan tidak gaul. Bahkan, di media seperti televisi, radio, dan majalah pun menggunakan bahasa-bahasa gaul sebagai suatu cara untuk menarik minat masyarakat terhadap informasi dan hiburan yang mereka sajikan. Hal ini tentu saja menyebabkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar  perlahan tapi pasti akan mengalami kepunahan sedikit semi sedikit.
Selain itu, pengharusan penguasaan bahasa-bahasa asing oleh Lembaga Pendidikan sedikit banyak ikut berpengaruh dalam kemunduran Bhasa Indonesia. Memang penguasaan terhadap bahasa-bahasa asing penting dalam menghadapi persaingan di dunia internasional terlebih dalam menghadapi era Globalisasi sekarang ini. Namun, kecenderungan “pilih kasih” terhadap bahasa asing yang terkesan lebih diutamakan semakin membuat Bahasa Indonesia makin hari makin terabaikan . Sehingga kedudukan Bahasa Indonesia di masyarakat semakin lama semakin terkikis oleh bahasa-bahasa asing.
            Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan bahkan tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa – skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
Sungguh tragis memang, jika kita mengingat perjuangan para pemuda-pemudi Indonesia yang dengan penuh perjuangan mendeklarasikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebagaimana dalam point-point sumpah pemuda. Namun para pemuda-pemudi sekarang terkesan tidak menghargai perjuangan para pemuda pada saat sumpah pemuda. Mereka bahka seolah-olah mengesampingkannya dan mengutamakan penggunaan bahasa asing, bahasa gaul, juga bahasa alay. Bahkan dari  melihat hasil ujian nasional Bahasa Indonesia, yang memiliki nilai rata-rata lebih kecil dari bahasa inggris yang sejatinya bukan bahasa ibu kita.
            Seharusnya, setiap warga negara Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Karena menurut filosofi yang pernah saya dengar “Bangsa yang baik adalah Bangsa yang menghargai bahasanya”.

2.2  Pengertian, Ciri, & Fungsi Bahasa Indonesia
Secara umum bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi berupa lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia, untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan seseorang. Bahasa terdiri atas kumpulan kata yang apabila di gabungkan akan memiliki makna tersendiri.  Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.
Ciri Bahasa :
a.       Bahasa memiliki banyak ciri-ciri diantaranya: Bahasa berwujud lambang Artinya bahwa bahasa memiliki simbol untuk menyampaikan pesan kepada orang lain.
b.      Bahasa adalah bunyi Artinya bahasa berguna untuk menyampaikan pesan lambang dari bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
c.       Bahasa memiliki makna Artinya dari setiap kalimat yang kita sampaikan melalui bahasa pasti selalu memiliki arti/makna untuk dapat disampaikan kepada orang lain.
d.      Bahasa bersifat universal Artinya bahasa bersifat umum sehingga diharapkan setiap orang dapat mengerti dan memahami apa yang sedang dibucarakan.
e.       Bahasa itu arbitrer Artinya bahasa selalu berubah-ubah dan tidak tetap karena bahasa mengikuti perkembangan zaman.
f.       Bahasa mengandung keunikan tersendiri Artinya setiap bahasa yang ada di tiap-tiap daerah/Negara memiliki keunikan tersendiri karena yang berbeda dengan bahasa dari Negara/daerah lainnya.
g.      Bahasa bersifat manusiawi Artinya bahwa bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh manusia penutur bahasa.
h.      Bahasa bervariasi Artinya jarang sekali ditemukan bahasa yang benar-benar sama dari Negara/daerah yang berbeda.
i.        Bahasa bersifat dinamis Artinya bahasa  bersifat dinamis adalah bahwa bahasa sedikit-sedikit berubah mengikuti perkembangan zaman.

Fungsi Bahasa :
Selain memiliki ciri, bahasa juga memiliki banyak fungsi dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi-fungsi tersebut diantaranya :
a)      Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi manusia sejak beratus-ratus tahun yang lalu, untuk berinteraksi dengan manusia lainnya guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran manusia, sehingga pada akhirnya tercipta kerja sama yang baik antar manusia.
b)      Bahasa sebagai alat ekspresi diri
Bahasa biasanya digunakan untuk mengekspresikan diri seseorang guna menarik perhatian orang lain dan membebaskan diri dari tekanan emosi.
c)      Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi social
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara dimana kita berada.
d)     Sebagai alat control social
Melalui bahasa kita dapat mengetahui apakah seseorang sedang marah, sedih, atau bahagia karena bahasa  mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.


2.3   Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat di Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Dahulu bahasa Indonesia di ambil dari bahasa melayu yang kala itu digunakan oleh Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) sebagai  bahasa kenegaraan . Namun semenjak Sumpah Pemuda yang pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Dibawah ini merupakan perkembangan bahasa Indonesia dari tahun ke tahun :
      1.            Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
      2.            Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
      3.            Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
      4.            Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
      5.            Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
      6.            Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
      7.            Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
      8.            Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
      9.            Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  10.            Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  11.            Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  12.            Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  13.            Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  14.            Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  15.            Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  16.            Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

2.4  Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Berikut ini penjelasan mengenai kedudukan bahasa Indonesia :
1.      Sebagai Bahasa Nasional
     Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

·         Lambang kebanggaan Nasional.Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
·         Lambang Identitas Nasional.Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
·         Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
·         Alat penghubung antarbudaya antardaerah.Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.  Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
    Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
·         Bahasa resmi kenegaraan. Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
·         Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan. Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
·         Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
·         Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern  Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas penulis menyimpulkan, Karena bangsa kita memiliki ratusan bahasa harus ada bahasa Negara yang berperan sebagai alat pemersatu sebagai sarana percakapan yang digunakan oleh orang dari berbagai macam suku bangsa untuk berkomunikasi. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu riau-johor kalau sekarang kepulauan riau, Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia fungsinya memang penting sangat penting untuk menyambungkan bahasa-bahasa lain dari berbagai daerah. Namun bahasa asal daerah jangan sampai punah  untuk tetap menjaga bahasa asli daerah tetap ada dan tetap menjaga kemajemukan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beraneka ragam budaya.
3.2 Saran
Sebagaimana yang kita ketahui bahasa Indonesia sumbernya adalah bahasa melayu. Sebagai bangsa yang besar selayaknyalah kita menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap menghrmati bahasa melayu. Disamping itu alangkah baiknya apabila kita menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar.














DAFTAR PUSTAKA
http://rudichum.blogspot.co.id/2013/10/makalah-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa.html
http://www.rifalnurkholiq.blogspot.co.id/2012/09/pengaruh-budaya-populer-terhadap-bahasa.html