KATA
PENGANTAR
Puji beserta syukur penulis
panjatkan ke hadirat Tuhan YME yang telah memberikan kemampuan kepada penulis
sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah berjudul Pengaruh
Budaya Terhadap Bahasa Indonesia ini,
ditulis untuk memenuhi salah satu tugas individu . Ucapan terimakasih penulis
haturkan kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran dalam pembuatan
makalah ini.
Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat
bagi seluruh pembaca dan khususnya penulis. Tetapi penulis hanyalah manusia
biasa yang tidak luput dari kesalahan, oleh sebab itu penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk menghasilkan karya yang jauh
lebih baik lagi.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.................................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................................... 2
C.
Tujuan Penulisan ................................................................................................ 2
D.
Manfaat Penulisan.............................................................................................. 2
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengaruh Budaya Terhadap Bahasa
Indonesia.................................................. 3
B.
Pengertian, Ciri, & Fungsi Bahasa Indonesia..................................................... 5
C. Perkembangan
Bahasa Indonesia........................................................................ 7
D. Kedudukan
Bahasa Indonesia............................................................................. 9
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................................................................... 11
B.
Saran .................................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A . Latar Belakang
Sejak dahulu, bangsa
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural dan sekaligus juga
multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai
tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Bahasa-bahasa
kelompok etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah, selain
dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat variatif, juga
memiliki wilayah yang tersebar luas.
Tersebarnya bahasa
daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya
persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius
oleh para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah. Kalau dibiarkan
pergesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu
disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan
memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada persatuan
dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda-beda budaya, salah
satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional
tidak dapat dilepaskan
dari masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia pada umumnya adalah masyarakat yang bilingualisme.1 Mereka
pada umumnya di samping menguasai bahasa Indonesia, juga menguasai bahasa
daerah sebagai bahasa ibu. Dengan demikian, situasi kebahasaan di Indonesia
sangat kompleks karena bahasa Indonesia dan 700-an bahasa daerah digunakan oleh
masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia
adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini
tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yaitu selain sebagai
bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya
bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 36. Dalam makalah ini akan difokuskan pada pembahasan Bahasa
Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di
atas dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Pengaruh
Budaya Terhadap Bahasa Indonesia ?
2. Apa Pengertian ,
Ciri, & Fungsi Bahasa Indonesia ?
3. Bagaiamana
Perkembangan Bahasa Indonesia ?
4. Menjelaskan
Kedudukan Bahasa Indonesia ?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah :
1
Untuk mengetahui.
Pengaruh Budaya Terhadap Bahasa Indonesia
2
Untuk mengetahui Pengertian , Ciri, & Fungsi Bahasa
Indonesia
3
Untuk Mengetahui Perkembangan Bahasa Indonesia
4
Untuk Mengetahui Kedudukan Bahasa Indonesia
D. Manfaat Penulisan
- Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
- Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
- Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
- Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
- Memperoleh kepuasan intelektual;
- Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengaruh Budaya Terhadap Bahasa Indonesia
Perkembangan budaya yang begitu merebak dewasa ini makin tidak bisa terbendung. Mulai dari masalah gaya hidup (lifestyle), cara berpakaian (fashion), sampai kehadiran sepeda mahal jenis fixie makin menguatkan kehadiran budaya populer. Kemajuan teknologi yang tidak sedang menunjukan tanda-tanda kemacetan juga menjadi faktor penting dalam perkembangan budaya popular. Bagaimana tidak, melalui internet, televisi, radio, dan banyak media lainnya, budaya popular menyebar seperti seekor laba-laba melebarkan jaringnya.
Perkembangan budaya yang begitu merebak dewasa ini makin tidak bisa terbendung. Mulai dari masalah gaya hidup (lifestyle), cara berpakaian (fashion), sampai kehadiran sepeda mahal jenis fixie makin menguatkan kehadiran budaya populer. Kemajuan teknologi yang tidak sedang menunjukan tanda-tanda kemacetan juga menjadi faktor penting dalam perkembangan budaya popular. Bagaimana tidak, melalui internet, televisi, radio, dan banyak media lainnya, budaya popular menyebar seperti seekor laba-laba melebarkan jaringnya.
Selain itu, kemajuan ilmi
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) juga menyajikan segala bentuk
kemudahan-kemudahan yang disukai masyarakat sehingga menjadi cocok/pas dengan
budaya popular. Hal tersebut menyebabkan begitu banyak dampak terhadap budaya
lokal. Kini budaya lokal yang terkesan tradisional dan “ribet” semakin
kurang digemari para pelajar dan anak muda karena kehadiran “budaya
modern” yang lebih praktis.
Namun salah satu unsur bangsa
yang paling terpengaruhi adalah bahasa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
percakapan resmi di Indonesia semakin terkucilkan dengan kehadiran beberapa
bahasa baru yang hadir dan setia menemani masyarakat bahkan makin hari makin
mengalami pembaruan. Bahasa alay dan gaul adalah contohnya. Seiring
perjalanannya, kedua bahasa itu perlahan tapi pasti mulai menggeser posisi
bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan masyarakat Indonesia sendiri.
Para anak-anak muda jaman
sekarang menganggap bahwa penggunaan EYD dalam obrolan sehari-hari dianggap
kolot dan tidak gaul. Bahkan, di media seperti televisi, radio, dan majalah pun
menggunakan bahasa-bahasa gaul sebagai suatu cara untuk menarik minat
masyarakat terhadap informasi dan hiburan yang mereka sajikan. Hal ini tentu
saja menyebabkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar perlahan tapi pasti akan mengalami kepunahan
sedikit semi sedikit.
Selain itu, pengharusan
penguasaan bahasa-bahasa asing oleh Lembaga Pendidikan sedikit banyak ikut
berpengaruh dalam kemunduran Bhasa Indonesia. Memang penguasaan terhadap
bahasa-bahasa asing penting dalam menghadapi persaingan di dunia internasional
terlebih dalam menghadapi era Globalisasi sekarang ini. Namun, kecenderungan
“pilih kasih” terhadap bahasa asing yang terkesan lebih diutamakan semakin
membuat Bahasa Indonesia makin hari makin terabaikan . Sehingga kedudukan
Bahasa Indonesia di masyarakat semakin lama semakin terkikis oleh bahasa-bahasa
asing.
Dalam
era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan
oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia
tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai
dan bahkan tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari
luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era
globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi,
serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan
mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia.
Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa
nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia
dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain,
pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang
patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai
dengan situasi dan kondisinya.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar
di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman
kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di
seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan
bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai
sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai
dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa
Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya
akhir mahasiswa – skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)
yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa
Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis
anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
Sungguh tragis memang, jika kita
mengingat perjuangan para pemuda-pemudi Indonesia yang dengan penuh perjuangan
mendeklarasikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebagaimana dalam
point-point sumpah pemuda. Namun para pemuda-pemudi sekarang terkesan tidak
menghargai perjuangan para pemuda pada saat sumpah pemuda. Mereka bahka
seolah-olah mengesampingkannya dan mengutamakan penggunaan bahasa asing, bahasa
gaul, juga bahasa alay. Bahkan dari
melihat hasil ujian nasional Bahasa Indonesia, yang memiliki nilai
rata-rata lebih kecil dari bahasa inggris yang sejatinya bukan bahasa ibu kita.
Seharusnya, setiap warga negara
Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya
dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa
nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang
baik mesti malu apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar. Karena menurut filosofi yang pernah saya dengar “Bangsa yang baik
adalah Bangsa yang menghargai bahasanya”.
2.2 Pengertian,
Ciri, & Fungsi Bahasa Indonesia
Secara
umum bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi berupa lambang
bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia, untuk menyampaikan pikiran, gagasan,
konsep atau perasaan seseorang. Bahasa terdiri atas kumpulan kata yang apabila
di gabungkan akan memiliki makna tersendiri.
Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan
dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial
dengan manusia lainnya.
Ciri Bahasa :
a.
Bahasa memiliki banyak
ciri-ciri diantaranya: Bahasa berwujud lambang Artinya bahwa bahasa memiliki
simbol untuk menyampaikan pesan kepada orang lain.
b.
Bahasa adalah bunyi Artinya
bahasa berguna untuk menyampaikan pesan lambang dari bunyi yang dihasilkan oleh
alat kecap manusia.
c.
Bahasa memiliki makna Artinya
dari setiap kalimat yang kita sampaikan melalui bahasa pasti selalu memiliki
arti/makna untuk dapat disampaikan kepada orang lain.
d.
Bahasa bersifat
universal Artinya bahasa bersifat umum sehingga diharapkan setiap orang dapat
mengerti dan memahami apa yang sedang dibucarakan.
e.
Bahasa itu arbitrer Artinya
bahasa selalu berubah-ubah dan tidak tetap karena bahasa mengikuti perkembangan
zaman.
f.
Bahasa mengandung
keunikan tersendiri Artinya setiap bahasa yang ada di tiap-tiap daerah/Negara
memiliki keunikan tersendiri karena yang berbeda dengan bahasa dari
Negara/daerah lainnya.
g.
Bahasa bersifat
manusiawi Artinya bahwa bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami
oleh manusia penutur bahasa.
h.
Bahasa bervariasi Artinya
jarang sekali ditemukan bahasa yang benar-benar sama dari Negara/daerah yang
berbeda.
i.
Bahasa bersifat
dinamis Artinya bahasa bersifat dinamis
adalah bahwa bahasa sedikit-sedikit berubah mengikuti perkembangan zaman.
Fungsi Bahasa :
Selain
memiliki ciri, bahasa juga memiliki banyak fungsi dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi-fungsi tersebut diantaranya :
a)
Bahasa sebagai alat
komunikasi
Bahasa
digunakan sebagai alat komunikasi manusia sejak beratus-ratus tahun yang lalu,
untuk berinteraksi dengan manusia lainnya guna menyampaikan maksud yang ada di
dalam hati dan fikiran manusia, sehingga pada akhirnya tercipta kerja sama yang
baik antar manusia.
b)
Bahasa sebagai alat
ekspresi diri
Bahasa
biasanya digunakan untuk mengekspresikan diri seseorang guna menarik perhatian
orang lain dan membebaskan diri dari tekanan emosi.
c)
Bahasa sebagai alat
integrasi dan adaptasi social
Bahasa
merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan
masyarakat sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi
daerah/Negara dimana kita berada.
d)
Sebagai alat control
social
Melalui
bahasa kita dapat mengetahui apakah seseorang sedang marah, sedih, atau bahagia
karena bahasa mempengaruhi sikap,
tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
2.3 Perkembangan
Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat di Negara Indonesia dan
sebagai bahasa persatuan antar warga. Dahulu bahasa Indonesia di ambil dari
bahasa melayu yang kala itu digunakan oleh Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7
Masehi) sebagai bahasa kenegaraan .
Namun semenjak Sumpah Pemuda yang pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu
tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Dibawah ini merupakan
perkembangan bahasa Indonesia dari tahun ke tahun :
1.
Tahun 1908 pemerintah
kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama
Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun
1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel,
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
2.
Tanggal 16 Juni 1927
Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk
pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa
Indonesia.
3.
Tanggal 28 Oktober
1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa
persatuan Indonesia.
4.
Tahun 1933 berdiri
sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru
yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.
Tahun 1936 Sutan
Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6.
Tanggal 25-28 Juni
1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu
dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7.
Tanggal 18 Agustus
1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya
(Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8.
Tanggal 19 Maret 1947
diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
9.
Tanggal 28 Oktober s.d
2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres
ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus
menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan
ditetapkan sebagai bahasa negara.
10.
Tanggal 16 Agustus
1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan
sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11.
Tanggal 31 Agustus
1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku
di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12.
Tanggal 28 Oktober s.d
2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.
Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini
selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia
sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
13.
Tanggal 21-26 November
1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
14.
Tanggal 28 Oktober s.d
3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam,
Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15.
Tanggal 28 Oktober s.d
2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
16.
Tanggal 26-30 Oktober
1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
2.4 Kedudukan Bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan Undang- Undang Dasar RI 1945
Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Kedudukan bahasa
Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang
berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Berikut ini penjelasan mengenai
kedudukan bahasa Indonesia :
1.
Sebagai
Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa
daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di
Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
·
Lambang kebanggaan
Nasional.Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan
nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang
dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya.
·
Lambang Identitas
Nasional.Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang
bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas
seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
·
Alat pemersatu
berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya.Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam
latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan
bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
·
Alat penghubung
antarbudaya antardaerah.Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi
antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan
seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan
akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara
(Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
·
Bahasa resmi
kenegaraan. Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah
digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta
kegiatan kenegaraan.
·
Bahasa pengantar resmi
dilembaga-lembaga pendidikan. Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar
di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi
pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
·
Bahasa resmi di dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah. Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan
antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
·
Bahasa resmi di dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari
keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas penulis
menyimpulkan, Karena bangsa kita memiliki ratusan bahasa harus ada bahasa Negara
yang berperan sebagai alat pemersatu sebagai sarana percakapan yang digunakan
oleh orang dari berbagai macam suku bangsa untuk berkomunikasi. Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa melayu riau-johor kalau sekarang kepulauan riau,
Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28
Oktober 1928. Bahasa Indonesia fungsinya memang penting sangat penting untuk
menyambungkan bahasa-bahasa lain dari berbagai daerah. Namun bahasa asal daerah
jangan sampai punah untuk tetap menjaga
bahasa asli daerah tetap ada dan tetap menjaga kemajemukan bangsa Indonesia
sebagai bangsa yang beraneka ragam budaya.
3.2 Saran
Sebagaimana yang kita
ketahui bahasa Indonesia sumbernya adalah bahasa melayu. Sebagai bangsa yang
besar selayaknyalah kita menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap
menghrmati bahasa melayu. Disamping itu alangkah baiknya apabila kita
menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
http://rudichum.blogspot.co.id/2013/10/makalah-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa.html
http://www.rifalnurkholiq.blogspot.co.id/2012/09/pengaruh-budaya-populer-terhadap-bahasa.html